Untuk memberikan layanan kepada anak yang memiliki kebutuhan khusus di Kota Pekalongan , Dinas Pendidikan setempat , telah menyediakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) .
Sebelumnya sudah ada Layanan Konseling Pendidikan (Lakondik) , yang kemudian secara resmi telah berubah menjadi Unit Layanan Disabilitas , sejak peringatan Hari Pendidikan Nasional , 2 Mei 2024 lalu .
Kepala Bidang PAUD dan PNF , Sherly Imanda Hidayah menjelaskan , adanya transformasi ini , ULD Lakondik berupaya memberikan layanan yang lebih komprehensif , khususnya bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) . Sehingga diharapkan mereka akan dapat berkembang secara mandiri ,
Sherly mengungkapkan , pihaknya akan berupaya memaksimalkan layanan dengan menggandeng sejumlah Rumah Sakit setempat .
Sherly menambahkan , bagi masyarakat yang ingin anaknya bisa mendapatkan layanan konsultasi ini , dapat mendaftar secara online atau melalui Instagram @uldlakondikdindik_kotapkl . Layanan konsultasi ini tidak dipungut biaya serta buka setiap hari Senin hingga Kamis , dari pukul 13.00 hingga 16.00 ., (Naila – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4424 |
![]() |
: | 2306 |
![]() |
: | 1 |