Pembunuh pensiunan guru di Desa Ponolawan Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan ternyata adalah pacar gelap korban. Pelaku bernama Ruslani 36 tahun merupakan kondektur bus.
Hal ini terungkap saat gelar perkara terhadap kasus pembunuhan oleh Humas Polda Jawa Tengah dan Jajaran Polres Pekalongan di Mapores setempat pada Jum’at 11 November 2016.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djarod Padakova menjelaskan, tersangka Ruslani mengaku sakit hati terhadap kata-kata korban Sumarti menyuruhnya untuk menceraikan istrinya.
Djarod mengungkapkan / dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda beat, 1 gelang emas, 2 handphone, uang sebanyak 950 ribu rupiah, 1 gelang emas, 1 cincin warna silver, 2 helm, 1 pasang sandal perempuan dan 1 celana jeans.
Selain itu tersangka Ruslani akan di jerat dengan pasal 338 KUHP jo pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tersangka Ruslani di bekuk di daerah Pemalang, polisi terpaksa melumpuhkanya dengan timah panas karena Ruslani berusaha melawan saat di tangkap. ( Indra Dwi Purnomo – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4438 |
![]() |
: | 3815 |
![]() |
: | 1 |