
Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan , menyerahkan sebanyak 125 sertifikat tanah kepada Pemkot Pekalongan .Sertifikat tersebut merupakan hasil legalisasi aset , tahun 2024 dan mencakup tanah seluas 6,5 hektare di 12 kelurahan .
Penyerahan simbolis sertifikat tersebut dilakukan , oleh Kepala BPN setempat , Joko Wiyono , kepada Wali Kota , Achmad Afzan Arslan Djunaid , di Ruang Terang Bulan , pada 21 Januari 2025 .
Kepala BPKAD setempat , Anita Herukusumorini mengatakan , proses sertifikasi terus dilanjutkan pada 2025 dengan target 250 bidang tanah lagi .
Menurut Anita , pembuatan sertifikat dilakukan , untuk memastikan legalitas aset , sehingga tanah milik Pemkot lebih aman dan terinventarisasi dengan baik .
Sementara itu , Kepala BKN setempat , Joko Wiyono menambahkan , kolaborasi dengan Pemkot terus ditingkatkan , untuk mengamankan lebih banyak aset dari potensi sengketa atau konflik pertanahan .. (Adam - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4875 |
Hits Hari ini |
: | 4241 |
Pengunjung Online |
: | 1 |