Meskipun target perolehan PAD dari Pajak Bumi dan Bangunan , di Kota Pekalongan , telah melampaui target sebesar 102,44 % , namun pada kenyataannya , jika dilihat dari jumlah objek wajib pajak , baru 50 % yang sudah tertib membayarkan pajak .
Kepada Radio Kota Batik , Kepala BPKAD , Anita Heru Kusumorini mengatakan , dari 93.093 objek wajib pajak , belum ada 50 % nya yang melakukan pembayaran PBB nya .
Menurut Anita , pada 2025 ini , pihaknya akan kembali gencar melakukan sosialisasi , ataupun bekerjasama dengan pihak kelurahan untuik , melakukan penagihan .
Selain upaya tersebut , pihaknya juga menghubungi secara langsung wajib pajak yang potensial , dengan jumlah PBB yang tergolong tinggi , dengan menanyakan perihal kendala , serta waktu pembayaran yang akan dilakukan kapan ., (Opix - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 5993 |
![]() |
: | 1 |