Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekalongan, saat ini tengah memprioritaskan , penanganan darurat untuk yang rumah hampir roboh .
Kepala Dinperkim Andrianto menjelaskan , masyarakat melaui RT , bisa mengajukan permohonan melaui Musrenbang maupun membuat permojonan kepada Wali Kota dan tembusan ke Dinperkim.
Menurut Andriyanto , uusai pengajuan akan ditindak lanjuti survey lapangan , apabila dianggap darurat , maka akan segera ditangani . Selain itu antrian pengajuan dari masyarakat saat ini cukup banyak , sehingga melihat dari tingkat urgensi .
Pihak Dinperkim juga telah menerima rekomendasi , dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah , untuk kasus rumah yang tidak dapat ditangani secara darurat .
Saat ini ada tiga unit rumah yang masuk kategori tersebut di wilayah Sapuro , Setono dan Poncol . Rumah-rumah ini akan mendapatkan bantuan program Rumah Unggul Sistem Panel Instan atau (Ruspin) , dengan anggaran mencapai 50 juta per unit .
Andrianto menambahkan , Pemkot terus berupaya memastikan , bantuan perbaikan rumah diberikan kepada warga , untuk yang benar-benar membutuhkan , terutama mereka yang terdampak bencana atau , memiliki tempat tinggal yang kondisinya , membahayakan keselamatan ., (Naila – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 6430 |
![]() |
: | 1 |