Sebagai amanat dari Undang-Undang Pesantren Tahun 2019 , Kementerian Agama meresmikan program Pesantren Ramah Anak . Panduan untuk program ini , telah tersedia sejak tahun 2022 , dan diperkuat dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag , Nomor 1262 Tahun 2024 .
Kepala Seksi PAKIS Kantor Kemenag Kota Pekalongan , Mohammad Riza Syam menjelaskan , program ini bertujuan , menciptakan pesantren yang melindungi dan menyenangkan bagi santri , serta mewujudkan lingkungan pembelajaran yang ramah , bagi pendidik dan santri .
Sementara , untuk penerapan program tersebut di Kota Pekalongan , telah dimulai tahun 2024 , dengan menggandeng UNICEF dan lembaga perlindungan anak . dengan kegiatan pelatihan kepada pengurus pondok pesantren , untuk mengadopsi metode baru , dalam perlakuan terhadap santri .
Program ini , telah berjalan selama satu tahun , di Pondok Pesantren Ribatul Muta'allimin , Landungsari , dan Ponpes Modern Al Quran , Buaran .
Riza menambahkan , target untuk tahun 2025 , adalah memantabkan pelatihan di Ponpes Modern Al Quran Buaran , agar menjadi percontohan , bagi pesantren lainnya ., (Ozy - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 1891 |
![]() |
: | 1 |