
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan , merespon postif tentang Kementerian Komunikasi Digital yang tengah menyusun peraturan tentang perlindungan anak di ruang digital .
Kepala DPMPPA setempat Puji Winarti mengungkapkan , kajian tentang pembatasan usia dalam mengunakan media sosial , dinilai sangat penting , untuk mencegah terjadinya perundungan terhadap anak .
Menurut Puji , langkah pemerintah dalam membuat aturan di media sosial , diharapkan mampu melindungi anak di ruang digital , dari pengaruh konten negatif seperti judi online , hingga kekerasan seksual .
Puji menegaskan , kedepan pihaknya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak , untuk memastikan regulasi ini , dapat diterapkan secara efektif ., (Naila- Dirhamsyah)