Pemerintah Kabupaten Pekalongan , melaui Dinas Koperasi UMKM dan Naker setempat , akan mengelar bimbingan tekhnis tentang perijinan , bagi pelaku usaha mikro , pada 18 – 25 Februari 2025 mendatang .
Kepala Bidang UMKM Dinkop UMKM dan Naker , Raufah Ainani menjelaskan , usaha mikro di wilayah Kabupaten Pekalongan , yang sudah memilki Nomor Induk Berusaha atau (NIB) , sekitar sembilan puluh ribu , masih ada ratusan ribu usaha mikro yang belum memiliki NIB.
Raufah Ainani kepada Radio Kota Batik menjelaksan , meski kuota hanya 30 orang , namun pihaknya siap , untuk mendampingi pelaku usaha lainnya di Kabupaten Pekalongan , dalam proses perijinan , hingga dalam sertifkasi halal maupun mendapatkan merek dagang.
Raufah menambahkan , tujuan utama program bintek ini , karena banyak pelaku usaha di Kabupaten , yang belum terdaftar dalam aplikasi OSS . Sehingga pelaku usaha ke depanya bisa memiliki legalitas usaha., (Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2744 |
![]() |
: | 1 |