Ribuan pelaku usaha mikro di Kabupaten Pekalongan , belum terdaftar secara resmi , di Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) , pada laman https:.oss.go.id, .
Menyikapi hal ini , Dinkop UKM Naker setempat , menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan , pada 18 hingga 20 Februari 2025 , di UMKM Center , Wonopringgo .
Kepala Bidang UMKM , Dinkop UKM Naker setempat , Roufah Ainani menjelaskan , kegiatan ini bertujuan , untuk mendampingi para pelaku usaha , agar memperoleh legalitas usaha , seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) , merk dagang , dan sertifikat halal .
Sebab , menurut Ainani , legalitas ini penting , agar para pelaku usaha dapat menjalankan bisnis mereka , dengan lebih aman dan terjamin , serta meningkatkan daya saing produknya .
Dengan adanya Bimtek Perizinan ini , diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro , yang terdaftar resmi di OSS , dan memiliki legalitas usaha yang lengkap . Sehingga , dapat membawa dampak positif , bagi perkembangan ekonomi lokal , dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan ., (Ozy _ Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 3133 |
![]() |
: | 1 |