Badan Pengawas Pemilu Kota Pekalongan , bersama stakeholder lainnya , seperti Polres Pekalongan Kota , Kodim 0710 , KPU , dan Jajaran OPD Pemkot Pekalongan , menggelar pemusnahan 2.617 alat peraga kampanye atau APK , bertempat di TPST Mitra Brayan Resik , pada Senin , 17 Februari 2025 .
Ketua Bawaslu setempat , Miftahuddin menyampaikan , APK yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban selama masa kampanye dan masa tenang .
Sebelumnya , APK dikumpulkan di Satpol P3KP , setelah tidak ada lagi permasalahan PKPU , serta menjelang sumpah janji dan pelantikan Kepala Daerah terpilih.
Menurut Miftahudin , pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator , agar tidak meninggalkan residu dan ceceranya tidak mengotori tempat sampah .
Miftah meambahkan , seluruh APK yang telah dibakar menjadi abu , kemudian dimanfaatkan sebagai kompos untuk media tanam , guna menjaga kelestarian lingkungan .. (Adam - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 3174 |
![]() |
: | 1 |