Untuk mengurangi jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekalongan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana atau BPMP2AKB akan melakukan sosialiasi hingga ketingkat RT pada bulan Maret mendatang.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala BPMP2AKB Jati Waluyo mengatakan, pihaknya akan mencetak ribuan brosur tentang pelindungan anak dan perempuan dan akan disebarkan hingga ke tingkat RT.
Menurut Agus Jati, setelah di berikannya brosur tersebut setiap RT diharap mampu memberikan sosialisasi pada warganya mengenai Undang-Undang perlindungan anak dan perempuan.
Agus Jati menambahkan, peran RT sangat dibutuhkan karena RT merupakan tangan panjang pemerintah untuk bisa mengajak serta memberitahukan program pemerintah supaya di ketahui oleh masyarakat.
(Kharisma – Dirhamsyah)