
Sebagai komitmen pembrantasan narkoba , Jajaran Polres Pekalongan Kota , telah mengungkap , lima kasus penyalahgunaan narkoba di wilayahnya .
Kapolres , Ajun Komisaris Besar Polisi Prayudha Widiyatmoko menyampaikan , dari total 10 laporan polisi (LP) , enam di antaranya telah bisa ditangani , sementara empat lainnya masih dalam tahap pengembangan .
Menurut Kapolres Prayuda , dari kasus narkoba yang ditangani , ada 8 tersangka dengan barang bukti 3,1 gram sabu , dan 74 tablet Alprazoam .
AKBP Prayudha mengimbau , masyarakat jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya , diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian ., (Adam - Dirhamsyah)