Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau (Dindukcapil) , menemukan sebanyak 2.164 data penduduk non aktif di Kota Pekalongan , yang tercatat sejak tahun 2010 , tanpa pembaruan .
Hal tersebut terungkap , pada Rapat Koordinasi Data Penduduk Non Aktif Tahun 2025 , bertempat , di Aula Dindukcapil setempat , pada Kamis , 27 Februari 2025 .
Kepada Radio Kota Batik , Kepala Dindukcapil setempat , Slamet Hariyadi menyampaikan , pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) , data hingga akhir Maret 2025 dengan melibatkan RT , di berbagai kelurahan .
Hasil sementara menunjukkan , sebagian penduduk yang tercatat sebagai non aktif telah pindah , maupun meninggal dunia .
Untuk yang meninggal , Dindukcapil menerbitkan surat kematian guna memperbarui data kependudukan . Hingga saat ini , progres verval telah mencapai 77,4 persen .
Slamet menambahkan , pentingnya verval untuk mencegah , data kependudukan yang tidak valid . Sebagai contoh , tanpa verval , penduduk yang telah meninggal , bisa tetap tercatat sebagai penerima bantuan sosial .
Dengan adanya pembaruan , data kependudukan semester 1 tahun 2025 , akan lebih akurat , serta digunakan dengan lebih baik , untuk berbagai keperluan administrasi .. (Adam - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 2532 |
![]() |
: | 1 |