Sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 , tentang Hari Kerja dan Jam Kerja , selama bulan Ramadhan , jam pelayanan puskesmas di Kota Pekalongan , mengalami pengurangan , dari 37,5 jam , menjadi 32,5 jam per minggu .
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekalongan , dokter Indah Kurniawati menyebutkan , untuk jam mulai layanan tidak berubah , yakni dari Senin hingga Sabtu , pukul 07.30 WIB .
Aturan ini juga berlaku juga di puskesmas malam , tetap dari jam 2 siang . Namun , jam tutup puskesmas berkurang satu jam , di masing-masing hari , dibandingkan dengan jadwal , sebelum Ramadhan .
Indah Kepada Radio Kota Batik menjelaskan , penyesuaian jam pelayanan ini dilakukan , untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat , selama bulan Ramadhan .,
Dengan adanya perubahan jadwal ini , diharapkan pelayanan kesehatan di puskesmas , tetap berjalan lancar , dan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan yang dibutuhkan , tanpa terkendala waktu ., (Ozy - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4355 |
![]() |
: | 5675 |
![]() |
: | 1 |