Pemkot Pekalongan tahun ini mengajukan pendaftaran empat objek , untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kota . Empat objek tersebut , adalah struktur Jembatan Kali Loji , bangunan Kantor Satwasker (Eks Kantor Residen) di Jalan Pemuda , dan dua brankas uang , peninggalan dari Kantor Residen tersebut .
Pamong Budaya Ahli Muda Dinparbudpora Kota Pekalongan , Afdlila Rangantia menyebutkan , proses penetapan ini , akan memakan waktu sekitar 30 hari , melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota .
Menurut Afdlila , dengan adanya pengajuan ini , Pemkot berharap , dapat memperkuat identitas budaya lokal , serta menarik minat wisatawan , untuk datang dan mengenal lebih dalam , sejarah dan budaya Pekalongan .
Afdlila menargetkan , setiap tahun ada empat objek , yang didaftarkan sebagai cagar budaya . Sejak tahun 2019 hingga 2024 , Pekalongan telah memiliki 15 objek cagar budaya peringkat kota , empat cagar budaya peringkat provinsi , dan satu cagar budaya peringkat kabupaten ., (Ozy -Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4355 |
![]() |
: | 5780 |
![]() |
: | 1 |