Pemkot melaui Dinas Lingkungan Hidup , akan merubah konsep penanganan sampah di TPA Degayu , sesuai dengan perintah Menteri Lingkungan Hidup , soal penghentian konsep open dumping , saat tampung sampah se-Kota Pekalongan .
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah , Adi Setiawan mengatakan , pada tahun 2025 , pihaknya akan menghentikan konsep open dumping , dan menganti dengan sistem countrol landfill .
Adi kepada Radio Kota Batik menjelaskan , kita belum bisa sesuai dengan konsep standar harus mengunakan sanitary landfill , karena akan menyedot anggaran yang sangat besar.
Menurut Adi , pengelaolaan TPA yang sudah berusia 33 tahun ini , akan mengunakan control landfiil , yaitu melakukan urugan tanah , pada bekas timbunan sampah .
Adi menambhakan , dengan penanganan sampah di TPA dengan Control Landfill , akan mengurangi polusi gas metan, dan makin cepat mengurai sampah .
Sebelumnya , Kementerian Lingkungan Hidup , dalam waktu satu tahun kedepan akan menghentikan TPA open dumping di Indonesia . Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk penyelesaian sampah di Indonesia ., (Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4355 |
![]() |
: | 5790 |
![]() |
: | 1 |