Untuk meringankan beban masyarakat , di tengah kenaikan opsen pajak , Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Kota Pekalongan , menghadirkan program diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor , yang diberi nama “Program Merah Putih Samsat” , berlaku hingga 31 Maret 2025 .
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB ,) Samsat setempat , Ngatmin menyampaikan , untuk pembayaraan pajak , kendaraan bermotor diberikan diskon 13,94 persen .
Sedangkan bera balik nama kendaraan bermotor , diberikan keringanan pokok pajak kendaraan serta diskon 24,70% . Selain itu , tersedia fasilitas penghapusan , denda pajak untuk membantu wajib pajak melunasi kewajibannya .
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak di gerai Samsat , Samsat Drive Thru , atau secara online . Sementara itu , untuk pajak 5 tahunan , pembayaran harus dilakukan di Kantor Samsat terdekat .
Ngatmin menambahkan , masyarkat yang memiliki kendaraan bermotor , diimbau untuk segera memanfaatkan program ini , sebelum batas waktunya berakhir .. (Adam - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4355 |
![]() |
: | 5628 |
![]() |
: | 1 |