Pemerintah Kota Pekalongan , menerima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT , tahun 2025 dari Kementerian Keungan , sebanyak Rp21,5 miliyar , angka tersebut meningkat signifikan , jika dibandingkan tahun 2024 lalu sebanyak Rp14 miliyar .
Hal tersebut disampaikan , Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam , Setda setmpat , Trieska Herawan , pada kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang diikuti pemilik warung sembako yang menjual rokok , yang dibuka oleh Wali Kota , di Ruang Buketan , Setda setempat , 5 Maret 2025 .
Trieska menyampaikan , 50 persen dana cukai tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat , seperti BLT dan peningkatan keterampilan kerja , yang diadakan oleh Dinperinaker setempat .
Trieska Herawan menjelaskan , dana DBHCHT , juga akan digunakan sebagai biaya , UHC BPJS Kesehatan , serta penegakan hukum peredaran rokok ilegal .
Sementara itu , Wali Kota Pekalongan , Achmad Afzan Arslan Djunaid menambahkan , banyaknya perolehan dana cukai selaras , dengan banyaknya perokok , sehingga harapannya ada langkah mencegah anak , agar tidak menjadi generasi perokok , baik dari pemerintah , orang tua , guru dan lingkungan sekitarnya .. (Adam - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4355 |
![]() |
: | 5587 |
![]() |
: | 1 |