
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga , terus memperkuat pelestarian cagar budaya di wilayahnya .
Pamong Budaya Ahli Muda Dinparbudpora setempat , Afdlila Rangantia menyebutkan , dalam setiap tahun Pemkot menargetkan , penetapan empat objek yang di duga cagar budaya atau (ODCB) , untuk di tetapkan menjadi cagar budaya (CB) secara resmi .
Menurut Afdilla , Prosee penetapan sebelum ditetapkan , harus melaui kajian Tim Ahli Cagar Budaya Kota Pekalongan . Dan sudah di mulai proses penetapan sejak tahun 2019 lalu .
Afdilla Rangantia menambahkan , dapat memperkuat identitas budaya lokal , serta bisa menjadi destinasi wisata sejarah di Kota Pekalongan ., (Dirhamsyah)