Menyikapi informasi mengenai ketidak sesuaian takaran Minyakita ukuran 1 liter . Tim dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM bersama Metrologi Legal Kota Pekalongan , melakukan Sidak , ke sejumlah toko penjual minyak goreng di wilayahnya , pada Senin , 10 Maret 2025.
Dalam sidak ini tim gabungan melakukan pengukuran ulang , terhadap minyak goreng kemasan jenis Minyakita , yang berasal dari beberapa produsen.
Kepala Metrologi Legal setempat Bambang Saptono mengatakan , dalam pelaksanaanya tim tera menyasar tiga perusahaan pengemasan MinyaKita , diantaranya PT. Karya Indah, PT. Gemilang Tangguh, dan PT Berkah Mas Sumber Terang.
Bambang menuturkan , dari hasil tera ini diketahui , MinyaKita kemasan pouch genap 1.000 cc atau pas satu liter. Sedangkan kemasan botol MinyaKita yang tidak seuai takaran , sudah tidak ditemukan di pasaran., (Inez - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 895 |
![]() |
: | 1 |