Tim gabungan dari Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Pekalongan Kota , secara intensif menertibkan parkir liar , di beberapa lokasi , termasuk sepanjang Jalan dr. Cipto Mangunkusumo dan sekitar Plaza Pekalongan , pada Rabu , 11 Maret 2025 .
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinhub setempat , Agung Aji Jayakusuma menyampaikan , penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif , mengedepankan edukasi kepada pengendara dan tukang parkir , yang melanggar aturan .
Agung kepada Radio Kota Batik menjelaskan , penertiban ini untuk mengurangi kemacetan dan , memastikan kelancaran lalu lintas selama mendekati lebaran .
Agung menambahkan , masyarakat diimbau mematuhi rambu larangan parkir , yang telah terpasang , dan jika pelanggaran masih terjadi , tindakan tegas seperti penggembosan ban atau tilang akan diberlakukan .. (Adam - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 733 |
![]() |
: | 1 |