Untuk meningkatkan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu , Dinas Pemberdayaan Masyarakat , Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan , mengelar Rapat Koordinasi Kelembagaan Posyandu .
Rapat ini dalam rangka implementasi , Permendagri No.13 tahun 2024 tentang Posyandu , bertempat di Ruang Buketan , Setda setempat , Kamis , 13 Maret 2025 .
Ketua Tim Pembina Posyandu setempat , Inggit Soraya menyampaikan , pentingnya pembentukan tim pembina posyandu baik tingkat kecamatan hingga kelurahan . Sehingga memudahkan koordinasi dan menyamakan persepsi , serta membuat program yang bermanfaat .
Saat ini posyandu mengalami transformasi yang lebih luas , tidak hanya kesehatan ibu dan anak . Melainkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) posyandu , yakni pendidikan , kesehatan , pekerjaan umum , perumahan rakyat , ketentraman , ketertiban umum , perlindungan masyarakat , dan sosial .
Inggit berharap bisa sesuai yang diamanatkan oleh Tim Pembina Posyandu Pusat , agar kesejahteraan masyarakat lebih terjamin pelayanan posyandu terpadu .. (Adam)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4355 |
![]() |
: | 5607 |
![]() |
: | 1 |