Untuk mengugah kesadaran kalangan pedagang di Kota Pekalongan , untuk melakukan tera ulang , terhadap timbangan miliknya . UPTD Metrologi Legal , sudah tidak lagi mengenakan retribusi , sehingga pedagang bisa mentera timbangannya dengan gratis.
Kepala Metrologi Legal setempat Bambang Saptono mengungkapkan , agar berkah dagangan di bulan suci ramadhan , pedagang di imbau untuk mentera timbanganya , supaya takarannya sesuai dan tidak merugikan konsumen .
Bambang Saptno kepada Radio Kota Batik menjelaskan , para pedagang agar senantiasa berjualan secara jujur , dan sesuai aturan sehingga menjamin kepercayaan terhadap masyarakat .
Bambang menambahkan , sering kali ketika dilakukan sidak ke pasar , pedagang ada yang beralasan timbangan rusak , atau pedagangnya sedang tidak berjualan .
Untuk itu saat bulan Ramadhan , adalah waktu yang paling tepat , melakukan tera ulang timbangannya , supaya timbangannya benar-benar sesuai takaran., (Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 791 |
![]() |
: | 1 |