Pemerintah Kota Pekalongan melaui Metrologi Legal , pada periode Januari hingga awal Maret 2025 , telah melakukan tera ulang terhadap 861 alat Ukur , Takar , Timbang dan Perlengkapanya (UTTP) , milik pelaku usaha yang ada di wilayahnya.
Kepala Mertologi Legal Bambang Saptono , kepada Radio Kota Batik menjelaskan , pada awal ramadhan hingga 11 Maret , ada sebanyak 47 UTTP yang telah di tera ulang .
Menurut Bambang , ada beberapa alat di Kota Batik , milk pelaku usaha yang telah di tera ulang di antaranya , timbangan meja , timbangan eletronik dan timbangan pedagang pasar serta pompa ukur di SPBU .
Bambang mengungkapkan , hingga saat ini ada 6200 an alat UTTP , di Kota Pekalongan , yang perlu di tera ulang . DI harapkan pelaku usaha lebih pro aktif , mengingat tera ulang tidak lagi dipungut biaya., (Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 700 |
![]() |
: | 1 |