Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Pekalongan terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat seiring dengan semakin banyaknya jumlah peserta BPJS.
Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan memperbaiki layanan jaminan kecelakaan kerja 'return to work' JKK-RTW atau trauma centre dengan memberikan pendampingan kepada peserta yang pernah mengalami kecelakaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Heri Purwanto kepada Radio Kota Batik mengatakan, pendampingan diberikan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja.
Pendampingan dilakukan oleh pihak rumah sakit dan badan latihan kerja. Pendampingan juga diberikan hingga peserta BPJS bisa bekerja kembali.
Heri Purwanto menambahkan, program lain BPJS Ketenagakerjaan diantaranya bagi peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja maupun sakit, anak-anaknya mendapatkan beasiswa 12 juta bahkan jaminan kecelakaan kerja dulu diberikan maksimal 20 juta saat ini diberikan hingga yang bersangkutan sembuh sesuai dengan indikasi medis.
(Tri – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 7156 |
![]() |
: | 1 |