Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja , bersama Serikat Perkerja Nasional dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) , akan memantau proses pembayaran di beberapa perusahaan di wilayah Kota Pekalongan .
Ketua Serikat Pekerja Nasional setempat , Mustaqim Atho mengungkapkan , adanya surat edaran Wali Kota Pekalongan ke perusahaan- perusahaan , tentang himbauan pembayaran THR bagi karyawannya .
Menurut Wali Kota , dengan adanya SE dari Wali Kota tersebut , maka perlu di pantau pelaksanaanya , di perusahaan – perusahaan . Rencananya dalam waktu dekat akan melakukan pemantauan.
Mustawim Atho menambahkan , para pengusaha di harapkan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya , kepada karyawannya sebelum lebaran . Para pekerja yang di bayar THRnya bisa melaporkan ke Posko SPN atau di Posko yang ada Dinperinaker ., (Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3363 |
![]() |
: | 1 |