Sebanyak 116 warga binaan Lapas Kelas 2A Pekalongan , menerima remisi Lebaran tahun ini . Remisi tersebut , diberikan sebagai penghargaan , atas perilaku baik , dan partisipasi aktif , dalam program pembinaan selama menjalani pidana .
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik , Lapas Kelas 2A Pekalongan , Sri Hardono Setiawan menyebutkan , besaran remisi yang diberikan , terdiri dari 1 bulan untuk 97 orang , 1 bulan 15 hari untuk 13 orang , dan 2 bulan untuk 6 orang .
Menurut Hardono , penyerahan remisi , akan dilakukan secara simbolis , oleh Kalapas Kelas 2A Pekalongan , Ika Prihadi Nusantara , setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri , di Masjid Lapas setempat .
Hardono menambahkan , syarat penerimaan remisi , di antaranya adalah telah menjalani pidana minimal 6 sampai 12 bulan , menunjukkan penurunan risiko , serta aktif dalam program pembinaan ., (Ozy - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4439 |
![]() |
: | 724 |
![]() |
: | 1 |