Sejak di tutupnya TPA Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup , menyebabkan sampah tidak bisa terangkut , hingga membuat sampah menumpuk di tepi jalan di Kota Pekalongan.
Hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan , mulai mengerahkan armada untuk melakukan pengangkutan sampah , yang menumpuk di ruas jalan protokol , pada Minggu , 23 Maret 2025 .
Kepala DLH setempat , Sri Budi Santoso menyampaikan , sampah ini kemudian dikelola dengan melakukan uji coba , di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mitra Brayan Urip Kertoharjo dan beberapa TPS3R lainnya .
Sri Budi menungkapkan , pengangkutan dilakukan dengan 5 truk dan 4 kendaraan roda 3 , dengan kapasitas sampah yang di bawa ke TPS 3 R mencapai 10 ton .
Sri Budi menambahkan , dengan pengelolaan sampah ini , diharapkan dapat mengurangi tumpukan yang di jalanan dengan secepatnya . Selain itu , masyarakat di ajak untuk turut serta memilah sampah , mulai dari rumah tangga , guna mendukung upaya darurat pengelolaan sampah .. (Adam - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3317 |
![]() |
: | 1 |