Pemerintah Kota Pekalongan , terus berupaya menangani permasalahan sampah , salah satunya dengan memaksimalkan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mitra Brayan Resik , yang ada di Kelurahan Kuripan Kertoharjo .
Asisten Perekonomian dan Pembangunan , Sekda setempat , Joko Purnomo menyampaikan , meskipun mesin pilah di TPST dapat memproses 2 ton sampah per jam .
Dalam pengoperasiannya sampah , akan dipilah menjadi sampah organik dan anorganik . Hasilnya sampah organik diolah menjadi pupuk , atau digunakan untuk budidaya maggot , sedangkan anorganik yang layak jual akan dipasarkan .
TPST merupakan salah satu dari program Adaptation Fund Kemitraan , yang fokus pada pengolahan sampah dan ekonomi , dengan fasilitas TPST yang sesuai standar operasional .
Joko menambahkan , dengan adanya fasilitas TPST ini , diharapkan masalah sampah bisa segera teratasi , meskipun prosesnya dilakukan secara bertahap .. (Adam - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3366 |
![]() |
: | 1 |