Sebanyak 96 orang warga binaan atau narapidana, yang sedang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara Kelas 2 A Pekalongan, akan mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman, saat Idul Fitri tahun 2025 mendatang.
Menurut Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan, dari 96 orang yang mendapatkan remisi, masing-masing 66 orang akan mendapatkan remisi 15 hari , dan 30 orang lainnya mendapatkan remisi satu bulan.
Satra Irawan menjelaskan, pada remisi lebaran kali ini, tidak ada warga binaan, yang mendapatkan remisi bebas langsung. Untuk mendapatkan remisi bebas saat ini, persyaratanya cukup berat.
Pada saat lebaran, pihak Rutan Pekalongan akan membuka kunjungan dari masyarakat, yang akan menengok keluarganya saat lebaran. Untuk kunjungan pagi jam 09.00 -11.00, sedangkan untuk kunjungan Sore Jam 13.00 - 16.00. (Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3503 |
![]() |
: | 1 |