Iklim investasi energi di Indonesia saat ini masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Dito Ganinduto, sekarang Indonesia masih berada di peringkat 113 dari total 126 negara dalam hal iklim investasi energy.
Menurut Dito seperti dikutip okezone.com, buruknya iklim investasi energi di Tanah Air disebabkan banyaknya peraturan yang tumpang tindih. Karena itu, DPR RI tengah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mempersingkat birokrasi dalam berbagai hal terkait investasi energy.
Karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan ranking iklim investasi energi Indonesia. Sebab, pemerintah daerah saat ini dinilai memiliki peran penting mengingat sumber energi di Indonesia sebagian besar berada pada daerah-daerah di luar Pulau Jawa.
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 4115 |
![]() |
: | 1 |