
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan , mengusulkan agar TPA Degayu , tetap difungsikan secara terbatas , selama masa transisi penutupan operasional TPA , oleh Kementerian Lingkungan Hidup .
Ketua DPRD setempat , M. Azmi Basyir menyampaikan , hal ini penting untuk mencegah penumpukan sampah di jalanan , mengingat produksi sampah kota mencapai diatas r 100 ton per harinya .
Menurut Azmi Basyir , pada masa transisi butuh kepastian , karena pengadaan lahan baru , alat , dan meberikan edukasi pada masyarakat memerlukan waktu .
Azmi mendorong Pemkot , menyiapkan rencana tertulis lengkap dengan timeline , serta melibatkan masyarakat dalam proses pemilahan sampah dari rumah , sebagai kunci keberhasilan pengelolaan sampah .. (Adam - Dirhamsyah)