Pemerintah Kota Pekalongan , akan memfasilitasi 2.836 pedagang , untuk menempati toko dan kios , di Pasar Banjarsari , dengan sistem retribusi . Sehingga , segala informasi adanya jual beli toko dan kios pasar tersebut , adalah hoaks .
Kepala Dinas Perdagangan , Koperasi , dan UKM setempat , Supriono menjelaskan , sistem ini dirancang , untuk memastikan transparansi dan keadilan , dalam penempatan pedagang , berbeda dengan sistem sebelumnya , yang dikelola oleh pihak ketiga , dan memperjualbelikan tempat usaha .
Menurut Supriono , penempatan pedagang di Pasar Banjarsari , dilakukan berdasarkan petunjuk , yang sudah ditetapkan pemerintah , termasuk pengaturan jenis barang dagangan , di setiap kios dan toko .
Supriono menambahkan , sebagian besar pedagang , yang akan menempati Pasar Banjarsari , adalah pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar tersebut , sebelum mengalami musibah kebakaran , pada tahun 2018 ., (Ozy - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4425 |
![]() |
: | 3981 |
![]() |
: | 1 |