Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 , mengalami penurunan , jika dibanding tahun sebelumnya . Sebelumnya Pemerintah dan DPR telah menetapkan BPIH tahun 1446 H atau 2025 M , sebesar Rp 89,41 juta , lebih rendah sekitar Rp 4 juta dari tahun 2024 .
Kepala Kemenag Kota Pekalongan , Kasiman Mahmud Desky menyampaikan , jemaah hanya perlu membayar BPIH sebesar Rp55,43 juta atau 62% dari total BPIH .
Penurunan ini , berkat hasil negosiasi Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi yang membuat efisiensi layanan akomodasi , konsumsi , dan transportasi . Nilai manfaat yang digunakan untuk menutupi selisih BPIH juga turun , dari Rp37,36 juta per jemaah pada 2024 menjadi Rp33,97 juta di tahun ini .
Meski biaya mengalami penurunan , namun kualitas layanan tetap terjaga , termasuk konsumsi tiga kali sehari , hotel bintang tiga , dan durasi ibadah selama 40 hari .
Kasiman menambahkan , jadwal keberangkatan jemaah haji asal Kota Pekalongan , dijadwalkan pada 6 Mei 2025 , sedangkan untuk pelunasan BPIH dijadwalkan mulai 8 hingga 17 April 2025 .. (Adam - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4425 |
![]() |
: | 3907 |
![]() |
: | 1 |