Kota Pekalongan yang tengah menghadapi darurat sampah , akibat penutupan TPA Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup . Menyikapi hal ini , Komisi B DPRD setempat menggelar rapat bersama stakeholder dan camat hingga lurah untuk mencari solusi , di Ruang Komisi A , Setwan setempat , 15 April 2025 .
Ketua Komisi B DPRD setempat , Mabrur menyampaikan , warga juga perlu berperan aktif , sementara Pemkot terus mendorong pengelolaan sampah yang benar .
Sebelumnya pengolahan berbasis kecamatan , dan 23 TPS yang dibentuk dinilai belum optimal , karena masalah pemilahan sampah . Rencana TPA regional di Bojong juga gagal , karena adanya penolakan warga .
Sehingga mendorong optimalisasi Tempat Pemrosesan Sementara , pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu baru , dan usulan anggaran melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah , maupun Belanja Tak Terduga, untuk penanganan darurat sampah .
Mabrur berharap , dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat , Kota Pekalongan bisa segera keluar dari kondisi darurat sampah , serta mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan .. (Adam - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4425 |
![]() |
: | 3568 |
![]() |
: | 1 |