
Pengadilan Agama Kota Pekalongan menyebutkan , jumlah masyarakat yang mengajukan perceraian , pada bulan April tahun 2025 menurun , dibandingkan periode yang sama tahun 2024 lalu .
Panitera Muda Pengadilan Agama setempat , Paryanto mengungkapkan , untuk permohonan cerai bulan April tahun 2025 jumlahnya mencapai 149 , atau turun jika di bandingnkan tahun 2024 lalu , yang mencapai 154 pengajuan cerai.
Menurut Paryanto , dari 149 pengajuan perceraian hingga April 2025 , jumlah cerai gugat mencapai 125 kasus dan cerai talak 24 kasus . Sedangkan pada periode April tahun 2024 , jumlah cerai gugat mencapai 129 kasus dan cerai talak 25 kasus.
Paryanto menambahkan , dominasi perkara cerai gugat , di ajukan oleh pihak perempuan jauh lebih besar , jika dibandingkan dengan cerai talak , yang di ajukan oleh pihak suami., (Dirhamsyah)