Ada beragam alasan penyebab terjadinya pasangan suami istri , di Kota Pekalongan mengajukan perceraian . Dengan factor utama atau yang mendominasi menjadi penyebabnya , karena faktor ekonomi .
Panitera Muda Pengadilan Agama setempat Paryanto menyampaikan , pengajauan perceraian di sebabkan oleh beberapa faktor . Dengan faktor utamanya karena masalah ekonomi dalam keluarga .
Menurut Paryanto , selain itu penyebab perceaian , karena adanya orang ketiga dalam rumah tangga , dan kekerasan dalam rumah tangga , serta adanya perbedaan pendapat antar kedua pasangan suami istri .
Paryanto kepada Radio Kota Batik menambahkan , pihak Pengadilan Agama tidak menghendai terjadinya perceraian , untuk itu masyarakat di himbau dalam berkeluarga , untuk selalu berpedoman atau dekat pada aturan agama , sehingga bisa meminilaisir terjadinya pereceraian ., (Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4425 |
![]() |
: | 3698 |
![]() |
: | 1 |