Unit Metrologi Legal Kota Pekalongan , kembali melakukan tera ulang , terhadap timbangan milik pedagang paska libur Lebaran . Kegiatan tera ulang ini , telah dilaksanakan di dua pasar tradisional , yaitu Pasar Kraton dan Pasar Podosugih .
Kepala UPTD Metrologi Legal setempat , Bambang Saptono mengatakan , pihaknya telah melakukan tera ulang sekitar 15 timbangan milik pedagang di Pasar Kraton , pada Rabu , 16 April 2025 . Serta tera pada 11 unit timbangan , milik pedagang yang ada di Pasar Podosugih , pada Selasa , 22 April 2025 .
Bambang menjelaskan , sebagian besar dari timbangan yang diperiksa , tingkat kerusakannya dipengaruhi oleh jenis penggunaan , seperti timbangan yang sering terkena ikan atau daging , sehingga cenderung lebih cepat berkarat . Sehingga dianjurkan tera dilakukan secara berkala , atau idealnya setahun sekali .
Bambang mengimbau , para pedagang pasar , agar bersedia melakukan tera ulang secara sukarela , saat dilakukan pemeriksaan di lapangan , tanpa harus menunggu kedatangan dari petugas .
Bambang menambahkan , untuk tera ulang pasar lainnya , dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan depan . Sementara itu ,sebelum Lebaran lalu , pihaknya telah melakukan tera ulang alat ukur milik SPBU , dan alantnya dipastikan telah memenuhi standar ., (Naila - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4425 |
![]() |
: | 3743 |
![]() |
: | 1 |