Pengadilan Agama Kota Pekalongan mengungkapkan , permohonan dispensasi menikah , dari awal tahun 2025 hingga bulan April meningkat , jika di bandingkan dengan perisode yang sama tahun 2024 lalu .
Panitera Muda Pengadilan Agama setempat , Paryanto menjelaskan , permohonan dispensasi menikah hingga bulan April 2025 meningkat , ada 9 pemohon , jumlahnya meningkat dibandingkan tahun 2024 lalu , yang hanya 7 pemohon saja .
Paryanto kepada Radio Kota Batik menyampaikan , banyaknya permohonan dispanasi menikah , disebabkan oleh kurangnya perhatian orang tua , sehingga menyebabkan anak terlibat dalam pergaulan yang tidak terkendali , yang menyebabkan anak yang masih dalam usia dini , terpaksa harus dinikahkan .
Paryanto menambahkan , untuk meminimalisir meningkatnya permohonan dispensasi menikah , diperlukan kerjasama dengan Instansi di lingkungan Pemkot Pekalongan . Melaui berbagai sosialisasi dengan bertemu langsung pada generasi muda ., (Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4425 |
![]() |
: | 3945 |
![]() |
: | 1 |