Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota , berhasil mengungkap tiga kasus narkoba di wilayahnya . Hal tersebut diungkap dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana , di Serambi Mapolres setempat , pada Rabu , 23 April 2025 .
Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Riki Yariandi menyampaikan , pada kasus pertama , pihaknya mengamankan dua irang tersangka dengan inisial , SAP 31 tahun dan AM 42 tahun keduanya warga Kelurahaan Noyontaansari .
Menurut Kapolres Riki Yariandi , keduanya kedapatan membawa 10 strip Alprazolam atau sebanyak 100 butir , yang disimpan dalam plastik hitam di saku sweternya .
Pada kasus kedua , pihaknya menangkap seorang pemuda berinisial BRFW (25) yang berasal dari Magelang, karena kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,43 gram , yang dibungkus dalam sedotan dan plastik klip transparan .
Selain itu tim satuan reserse narkoba , mengamankan IBR alias W (21) warga Kelurahan Jenggot , karena kedapatan membawa sabu seberat 0,3 gram , dan 20 butir Alprazolam yang disimpan dalam dompet di saku celananya .
Kapolres Riki Yariandi mengimbau , agar masyarakat untuk menjauhi narkoba , dan turut berperan aktif dalam perang melawan peredaran narkoba .. (Adam - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4425 |
![]() |
: | 3615 |
![]() |
: | 1 |