Sebanyak 32 orang Aparatur Sipil Negara dan 2 orang Non ASN di Pemkot Pekalongan , yang menjadi calon haji , yang tahun ini menuaikan ibadah haji tahun 2025 . Para ASN terebut tergabung dalam dua kloter yaitu kloter 23 dan kloter 24.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia , atau (BKPSDM) Kota Pekalongan Rasmani Budiharjo menjelaskan , dari 32 ASN yang menunaikan ibadah haji , 5 diantaranya merupakan petugas haji , dan dua orang Non ASN yang telah mengajukan cuti , selama pelaksanaan ibadah haji .
Menurut Rasmani , sebagian besar ASN yang berangkat haji sebagian besar dari Dinas Pendidikan , yang mencapai 17 orang. Selain itu juga yang juga banyak ada dari Dinas Kesehatan yang mencapai 9 orang .
Rasmani Budiharjo yang akrab di panggil Didik menambakan , untuk cuti ibadah haji regular ASN , diberikan selama 50 hari . Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2015 ., (Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4470 |
![]() |
: | 897 |
![]() |
: | 1 |