Pemkot Pekalongan melaui Dinas Pendidikan , memperbolehkan kegiatan perpisahan sekolah maupun study tour , selama kegiatan tersebut , tidak membebani orang tua siswa , secara finansial maupun psikologis .
Pelaksana Tugas Kepala Dindik setempat , Mabruri menyampaikan , kegiatan tersebut bukan kewajiban , namun juga tidak dilarang , sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat .
Kegiatan perpisahan sekolah dan study tour , harus disepakati bersama dengan para orang tua , komite , dan sekolah . Dengan anggaran yang transparan dan opsi partisipasi bagi siswa yang kurang mampu .
Mabruri menambahkan , sekolah juga diimbau menggelar kegiatan perpisahan secara sederhana namun bermakna , serta menghindari polemik di masyarakat . dalam waktu dekat Dinas Pendidikan akan segera menerbitkan surat edaran , untuk mengatur pelaksanaannya .. (Adam – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4430 |
![]() |
: | 1392 |
![]() |
: | 1 |