Untuk mencegah terjadinya kecurangan , pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Pekalongan ., DPRD bersama Dinas Pendidikan setempat mengelar rapat untuk mematangkan persiapan PPDB , terutama terhadap aturan baru sistem domisili . rapat berlangung di Ruang Rapat Komisi C , Sekretariat DPRD setempat .
Ketua Komisi C DPRD setempat , Budi Setiawan menyampaikan , pentingnya sosialisasi aturan baru ini , agar nantinya tidak terjadi penyalahgunaan domisili .
Menurut Budi , untuk sekolah di Kota Batik dinilai belum merata sesuai domisili , namun ke depan sistem domisili , tidak lagi menggunakan jarak , melainkan dengan lingkup kecamatan . Sehingga diharapkan saat juknis PPDB diterbitkan, sehingga PPDB dapat berjalan lancar tanpa hambatan .
Sementara itu , Plt Kepala Dindik setempat , Mabruri menyampaikan , aturan PPDB sudah final di tingkat dinas , tinggal menunggu verifikasi dari provinsi .
Mabruri menambahkan , aturan dengan komposisi seleksi berdasarkan domisili , prestasi , dan mutasi . Pemetaan siswa juga telah dilakukan , agar proses PPDB bisa berjalan lancar .. (Adam - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4446 |
![]() |
: | 1482 |
![]() |
: | 1 |