Kelurahan Kuripan Yosorejo berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Mandiri Sampah dari Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024. Penghargaan ini diberikan atas komitmen kelurahan dalam mengembangkan berbagai program pengelolaan sampah, termasuk bank sampah.
Lurah Kuripan Yosorejo, Mahfud menjelaskan sebagai Desa Mandiri Sampah, setiap RW aktif melakukan penataan lingkungan dan pengelolaan sampah secara lebih tertib. Bahkan, dalam kegiatan keagamaan warga terus disosialisasikan pentingnya memilah sampah agar kebiasaan ini semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Keberhasilan Kelurahan Kuripan Yosorejo ini dilakukan melalui berbagai inovasi, antara lain pembuatan paving block dari sampah plastik, serta sistem informasi kas RT dan RW seperti iuran jimpitan.
Mahfud juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sampah, di mana warga dapat memantau prosesnya melalui grup RT/RW masing-masing. Keberadaan bank sampah yang telah berjalan di 4 lokasi akan terus dikembangkan guna memastikan pengelolaan sampah lebih efektif dan berdampak positif bagi lingkungan. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4446 |
![]() |
: | 1210 |
![]() |
: | 1 |