Sarana, prasarana dan ultilitas umum (PJU) perumahan , yang dikelola pengembang tidak langsung diserahkan ke Pemkot Pekalongan. Hal ini ditengarai , dengan banyaknya kasus pengembang , yang tidak bertanggung jawab atau developer koleps , dalam menjalankan bisnis propertinya.
Faktor penyebab mayoritas dikarenakan para pengembang , atau developer kabur sebelum fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) perumahan yang dibangun , diserahkan kepada Pemkot .
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat , Anita Heru Kusumorini mengungkapkan , beberapa waktu lalu Pemkot , sempat kesulitan dengan adanya perumahan yang pengembangnya sudah tidak ada lagi , namun fasum dan fasos belum diserahkan ke Pemkot.
Hal ini menyulitkan Pemkot , untuk melakukan perbaikan saran dan prasaran , seperti jalan, dikarenakan pemerintah , tidak bisa melalkukan perbaikan diatas tanah yang bukan miliknya., (Inez – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4446 |
![]() |
: | 1173 |
![]() |
: | 1 |