Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerg atau (BPKAD) , mengelar pelatihan untuk petugas penyampai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau (SPPT) , Pajak Bumi dan Bangunan atau (PBB) ,di wilayah Kote Pekalongan.
Kepala BPKAD setempat , Anita Heru Kusumorini kepada Radio Kota Batik menjelaskan , pihaknya baru saja mengelar pelatihan dan sekaligus pengecekan , dari petugas penyampaian SPPT – PBB , dari seluruh kelurahan di Kota Pekalongan.
Menurut Anita , pihaknya sejak bulan Februari lalu , telah menyampaikan SPPT PBB melalui kelurahan , untuk memudahkan pemantauan , pihaknya telah mengunakan aplikasi khusus . Aplikasi ini untuk mengetahui progress , sejauh mana SPPT PBB di terima oleh masyarakat wajib pajak .
Anita menambahkan , ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh petugas dalam menyampaikan SPPT – PBB , diantaranya perubahan alamatnya , nama yang tidak sama dengan pemiliknya ,sehingga pemilik tidak mau menerima , bahkan ada yang tidak ditemukan wajib pajaknya ., (Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4446 |
![]() |
: | 1419 |
![]() |
: | 1 |