Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan terus mempercepat pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Sebagai bagian dari upaya ini serangkaian Musyawarah Kelurahan telah digelar di empat kecamatan, termasuk yang berlangsung di Aula Kecamatan Pekalongan Selatan, Jumat (16/5).
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono, menyampaikan bahwa musyawarah kelurahan merupakan tahap awal dari dua tahap percepatan pembentukan KKMP. Dalam pelaksanaannya, KKMP akan melibatkan berbagai kementerian serta mendapat dukungan dari pemerintah daerah (pemda) dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Koperasi.
Untuk mendukung operasionalnya setiap KKMP akan menerima dana sebesar Rp 5 miliar yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha serta peningkatan daya saing koperasi di masing-masing kelurahan.
Dengan adanya KKMP diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi serta memiliki akses lebih luas terhadap berbagai program pemberdayaan usaha. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4446 |
![]() |
: | 1258 |
![]() |
: | 1 |