Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan terus mempercepat pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Upaya ini dilakukan melalui musyawarah kelurahan yang digelar di empat kecamatan dengan target pembentukan KKMP di 27 kelurahan pada 28 Mei 2025.
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono, menyampaikan KKMP dirancang sebagai motor penggerak ekonomi lokal dengan dukungan dana sebesar Rp 5 miliar per koperasi. Selain itu, lurah di setiap wilayah akan berperan sebagai pengawas guna memastikan koperasi berjalan dengan baik serta sesuai dengan prinsip tata kelola yang transparan.
Sementara itu, Camat Pekalongan Selatan, Zaenal Muhibbin menambahkan pihaknya optimis enam kelurahan di wilayahnya dapat membentuk KKMP secara serentak pada 26 Mei 2025. Ia berharap, koperasi ini menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan serta mendorong pemberdayaan UMKM. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4446 |
![]() |
: | 1545 |
![]() |
: | 1 |