Keberadaan Koperasi Merah putih di Kota Pekalongan , di harapkan akan membangkitkan kemandirian perekonomian , masyarakat di tingkat kelurahan .
Sehingga hal ini membuat Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat , teurs berupaya mempercepat , pembentukan Koperasi Merah Putih di seteipa kelurahan.
Kepala Dindagkop UKM setempat , Supriono mengungkapkan , keberadaan Koperasi Merah Putih , diharapkan akan terwujud peningkatan kesejahteraan di basis kelurahan , bukan pada basis level atas .
Menurut Supriono , secara kelembagaan Koperasi Merah Putih , akan mengacu kepada undang-undang nomor 17 tahun tentang koperasi .
Keberadaan baru di harapkan juga akan menjadi harapan baru , bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkkat kelurahan. Koperasi ini nantinya akan digelontorkan dana Rp 5 miliar per koperasi , dan pengawasan oleh Kepala Kelurahan atau Lurah setempat., (Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4446 |
![]() |
: | 1847 |
![]() |
: | 1 |