
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor , yang diselenggarakan oleh Samsat Jawa Tengah sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 , mendapat respons positif dari masyarakat . Banyak wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini , untuk melunasi tunggakan pajak , tanpa dikenakan denda , hanya bayar pajak kendaraan tahun jalan .
Menurut Ngatmin , Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kota Pekalongan , hingga akhir Mei 2025 , sudah tercatat 11.300 objek pajak , dengan total nominal pajak yang telah dibayarkan , mencapai 6,8 miliar rupiah .
Ngatmin mengimbau , masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program ini , masih memiliki kesempatan , hingga akhir Juni mendatang , untuk melakukan pembayaran tanpa dikenakan denda keterlambatan .
Ngatmin berharap , dengan semakin banyaknya wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan ini , jumlah kendaraan yang taat pajak semakin meningkat , serta mendukung kelancaran administrasi kepemilikan kendaraan , di wilayah Jawa Tengah ., (Ozy - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4875 |
Hits Hari ini |
: | 4071 |
Pengunjung Online |
: | 1 |